Komandan Pusat Penerbangan TNI AD (Danpuspenerbad) Brigjen TNI Bueng Wardadi, S.I.P., M.H. memimpin acara laporan dan tradisi korps penyerahan jabatan Wakil Komandan Pusat Penerbangan TNI AD (Wadanpuspenerbad), di Aula Mapuspenerbad, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Senin (8/11/2021)
Jabatan Wadanpuspenerbad yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen TNI Bueng Wardadi, S.I.P., M.H. yang sekarang diberikan kepercayaan Pimpinan TNI sebagai Komandan Pusat Penerbangan TNI AD menyerahkan jabatan Wadanpuspenerbad kepada Brigjen TNI Gathut Setyo Utomo, S.I.P., M.I.P. yang semula menjabat sebagai Pati Ahli Kasad.
Danpuspenerbad dalam amanatnya menyampaikan bahwa pergantian pejabat dan mutasi personel di lingkungan Puspenerbad merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan implementasi dari proses regenerasi khususnya Puspenerbad dalam rangka mengemban misinya sesuai tugas pokok.
Perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis dan kompleks serta tantangan tugas kedepan yang semakin berat, menuntut para Perwira untuk senantiasa meningkatkan knowledge ability, profesionalisme dan selalu safety. Membangun sistem kerja yang lebih efektif dan efisien serta kerja yang jujur dan ikhlas. Lanjutnya Danpuspenerbad.
Dalam akhir amanatanya Brigjen TNI Bueng Wardadi, S.I.P., M.H. mengucapkan selamat kepada Brigjen TNI Gathut Setyo Utomo, S.I.P., M.I.P. atas jabatan barunya sebagai Wakil Komandan Pusat Penerbangan TNI AD dan menyampaikan Selamat bergabung di keluarga besar Wira Amur (Wira Amur adalah Panggilan bagi Prajurit yang bertugas di Penerbad), semoga diberikan kemudahan, kelancaran, keberkahan dan kesuksesan dalam mengemban tugas.
Hadir dalam acara laporan dan tradisi korps penyerahan jabatan yaitu Irpuspenerbad Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto, Dircab Puspenerbad Brigjen TNI Setiyo Santoso, Dirum Puspenerbad Brigjen TNI Joko Sudiono, Para Direktur, Pamen Ahli, Para Kasubdit, Kapen, Kainfolahta, Kakum, Kasetum dan Dandenma Puspenerbad serta Dandron-21/Sena. Acara berlangsung lancar dan hikmad, dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan. (Pen Puspenerbad)