Sangkuriang-Bandung. Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsiad) menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Ditkumad TW | TA 2023 dengan Tema "Melalaui penyuluhan hukum kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD", yang dilaksanakan di Gedung Upala Pratama Madispsiad. Rabu (08/02/23).
Dalam sambutannya Kadispsiad Kolonel Inf Heny Setyono, S.Psi., M.Si. menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan hukum adalah untuk memberikan pengetahuan tentang hukum, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan serta kepentingan prajurit TNI dan keluarganya. Diharapkan seluruh personel dan Persit KCk Ranting 3 Dispsiad dapat lebih "melek" hukum sehingga mencegah berbagai macam pelanggaran yang dapat merugikan diri pribadi, keluarga maupun institusi.
Pemateri Kolonel Chk Junaidi, S.H, M.H. membahas terkait UU Lalulintas, UUITE dan UU KDRT, LGBT, Asusila dan Judi Online.
Pada kesempatan yang sama dibahas beberapa kasus/kejadian yang ada di lingkungan Angkatan Darat sebagai gambaran penerapan Undang Undang yang ada, serta menekankan terkait dampak/konsekwensi bagi seorang prajurit ketika terlibat dalam kasus hukum.
Kegiatan yang di hadiri seluruh personel dan Persit KCK Ranting 3 Dispsiad cukup direspon dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan ole beberapa anggota kepada pemateri. Namun demikian waktu yang terbatasi tidak dapat menampung semua proses diskusi yang terjadi. Pemateri membuka kesempatan untuk berdiskusi diluar acara bagi yang mash memiliki keinginan bertanya dan belum terakomodir.
"UPAKRIYA LABDHA PRAYOJANA BALOTTAMA"
(Mengabdi untuk membentuk Prajurit yang berdaya guna dan berhasil guna)