Jaga Perbatasan, Yonarmed 12 Kostrad Dorong Kesadaran Hukum Warga melalui Pendekatan Humanis
BELU – Wujud pendekatan humanis Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad kembali membuahkan hasil. Seorang warga Dusun Lahoan, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api jenis Springfield peninggalan masa konflik Timor Timur kepada Personel Pos Laktutus Kompi III, Selasa (8/9/2026).
Penyerahan tersebut berawal dari kegiatan komunikasi sosial dan silaturahmi yang secara rutin dilaksanakan personel Pos Laktutus bersama masyarakat. Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif, personel Satgas memberikan pemahaman mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api secara ilegal. Setelah mendapatkan pemahaman tersebut, warga bersama keluarganya kemudian menyatakan kesediaan untuk menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak Satgas.
Danpos Laktutus Letda Arm Ananda Noor Bintoro menyampaikan bahwa penyerahan senjata api secara sukarela merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas di wilayah perbatasan. “Kami terus mengedepankan pendekatan yang humanis melalui komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan maupun menyerahkan benda berbahaya yang masih tersimpan dari masa lalu kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penyerahan satu pucuk senjata api tersebut menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah perbatasan. Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad akan terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif.