Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

Nunukan – Komitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan kembali ditunjukkan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL. Melalui patroli gabungan bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 16 April 2026, mulai pukul 20.00 WITA hingga Jumat dini hari pukul 03.50 WITA, di Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Patroli digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Sinta yang kerap terjadi pada malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus bersama unsur Intel Satgas dan Unit Intel Kodim segera membentuk tim patroli gabungan. Perencanaan matang dilakukan dengan penentuan titik-titik rawan serta pelaksanaan ambush di jalur tikus perbatasan. Sekitar pukul 01.25 WITA, personel yang melaksanakan ambush mendapati dua orang mencurigakan membawa barang dari arah wilayah Malaysia. Saat hendak diamankan, kedua pelaku melarikan diri menuju perbatasan dan dilakukan pengejaran hingga mendekati patok batas negara. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri ke wilayah Malaysia. Meski demikian, dari hasil penyisiran lanjutan di sekitar lokasi, tim menemukan timbunan barang yang disembunyikan di semak belukar. Setelah diperiksa, barang tersebut berisi minuman keras ilegal dengan rincian 11 dus R&B Montoku (132 botol), 2 dus R&B Beer (48 kaleng), dan 1 dus R&B Likeur (12 botol), dengan total 192 botol. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp15.200.000. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bukit Keramat dalam keadaan lengkap dan aman. Kapendam VI/Mulawarman menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah berbagai bentuk aktivitas ilegal. “Kodam VI/Mulawarman tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal,” tegasnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan sinergi aparat di lapangan dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, sekaligus menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendam VI/Mlw