Pontianak, Selasa (23/8/22) - Guna meningkatkan pelayanan Administrasi Veteran, Kodam XII/Tanjungpura dalam hal ini Babinminvetcaddam XII/Tpr bekerja sama dengan Ditjen Pothan Kemenhan RI menggelar kegiatan Workshop Administrasi Veteran bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Kota Pontianak. Workshop kali ini diikuti oleh para pejabat yang membidangi Administrasi Veteran di lingkungan TNI-Polri.
Tema Workshop kali ini adalah, Melalui Workshop Sebagai Upaya Meningkatkan Standar Administrasi Keveteranan". Materi disampaikan oleh Tim dari Ditjen Pothan Kemenhan RI yang dipimpin oleh Direktur Veteran, Brigjen TNI Echsan Sutadji, S.Sos., M.M. Acara dihadiri Kababinminvetcaddam XII/Tpr, Kolonel Inf Asep Supriyanto, Kadisdukcapil Provinsi Kalbar, Ketua DPD LVRI Kalbar dan Kepala Cabang PT. Taspen Kancab Pontianak.
Kababinminvetcaddam XII/Tpr, Kolonel Inf Asep Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, diharapkan agar seluruh peserta memahami dan mampu mengaplikasikan pedoman fungsi veteran yang ada di wilayahnya masing-masing. Sehingga valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan bimbingan teknis kepada para penyelenggara administrasi veteran di wilayah agar memiliki persamaan persepsi dan tindakan dalam menangani administrasi veteran Indonesia guna menyelesaikan hak-hak para veteran," kata Kababinminvetcaddam XII/Tpr.
Untuk itu dirinya menegaskan kepada para peserta agar benar-benar memperhatikan kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya dapat dijadikan acuan di wilayah dan dapat menjadi pedoman dalam menghadapi permasalahan yang timbul di kemudian hari.
"Disamping itu untuk meningkatkan kinerja anggota dalam meningkatkan pelayanan bagi para anggota veteran RI. Kegiatan ini merupakan wujud perhatian pemerintah bagi para anggota veteran RI yang berada di daerah," tegasnya.
Sedangkan Direktur Veteran, Brigjen TNI Echsan Sutadji mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan kekurangan pengajuan berkas penyelesaian administrasi Veteran. Diantaranya penulisan nama calon tidak sesuai dengan data kependudukan atau data keputusan pensiun, kesalahan alamat atau tempat tanggal lahir.
"Semua itu dapat menghambat atau menunda realisasi hak-hak veteran. Oleh karena itu diharapkan dengan kegiatan workshop ini akan terbentuk pola tindak dalam pelayanan sehingga kesalahan administrasi tidak terjadi lagi atau paling tidak dapat diminimalisir," kata Brigjen TNI Echsan Sutadji. (Pendam XII/Tpr)