Palabuhanratu, – Babinsa Koramil 2202/Palabuhanratu, Serka Arifin, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, pada hari Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Arifin selaku Babinsa Desa Cibuntu memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan liar di wilayah Desa Cibuntu. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat, seperti kerusakan alam dan potensi bencana.
Serka Arifin menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan desa. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila ditemukan aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam pembinaan wilayah teritorial serta menjalin sinergitas dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Pendim 0622)