Sintang, Kamis (9/6/22) - Mendampingi kunjungan kerja Pangdam XII/Tpr di Korem 121/Alambhana Wanawwai, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Helly Sulaiman Agusto memberikan pengarahan kepada para istri Prajurit. Tatap muka sekaligus pengarahan berlangsung di Balai Prajurit Makorem 121/Abw.
Pengarahan dihadiri oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem 121/Abw, Ny. Eny Pribadi Jatmiko beserta para pengurus. Kegiatan ini dilakukan Ny. Helly Sulaiman Agusto untuk silaturahmi sekaligus melakukan pembinaan kepada Persit jajarannya.
Dalam arahannya Pada Rabu kemarin Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr, Ny. Helly Sulaiman Agusto menegaskan kepada anggota Persit Koorcabrem 121/Abw untuk bijak dan beretika saat menggunakan Media Sosial (Medsos). Etika penggunaan Medsos di lingkungan Persit telah diatur pada ST Kasad Nomor STR/341/2021 tanggal 21 Agustus 2021 tentang Etika Bermedia Sosial.
"Saya ingatkan kepada Ketua Persit Koorcabrem 121 dan jajarannya agar lebih aktif untuk mengecek anggotanya. Beri arahan dan himbauan kepada anggota agar mengetahui sampai batas mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta mempedomani ST Kasad tersebut," tegasnya.
Ny. Helly berharap jangan sampai terjadi pelanggaran, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Media Sosial. Tidak ada larangan tentang penggunaan Medsos, akan tetapi harus bijak dalam men-share karena dapat berakibat fatal.
"Jangan memberikan komentar negatif di Tiktok ataupun Media Sosial lainnya yang mempunyai unsur SARA, politik atau apapun mengenai negara," ujarnya kembali menegaskan.
Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr menyampaikan, sebagai Istri Prajurit, mereka memiliki tugas utama memberikan dorongan kepada suami agar dapat mengemban tugas secara baik dan berhasil. Untuk itu harus bisa menciptakan suasana kehidupan keluarga harmonis.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Ibu-ibu, agar bisa mengendalikan diri dan bisa hidup secara sederhana, jangan memaksakan keinginan di luar batas kemampuan. Ia juga meminta selalu menyisihkan uang belanjaan untuk ditabung dan tidak menuntut lebih dari suami, karena hal tersebut dapat berakibat kurang baik bagi suami.
"Dengan adanya tuntutan tersebut, suami kita akan mencari penghasilan lain yang mungkin tidak sepantasnya untuk dilakukan. Jaga kehormatan suami dan kehormatan kita sebagai wanita Istri Prajurit dimanapun berada, serta jadilah ibu yang bisa menjadi panutan dan kebanggaan buat putra-putri kita," pinta Ny. Helly Sulaiman Agusto. (Pendam XII/Tpr)