Jakarta — Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) memimpin langsung kegiatan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Kopassus yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi militer sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian prajurit kepada bangsa dan negara.
Dalam amanatnya, Panglima Kopassus menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan strata kepangkatan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab yang lebih besar. Kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai wujud peningkatan kualitas diri, baik dalam aspek profesionalisme, kepemimpinan, maupun moralitas sebagai prajurit Kopassus.
“Setiap pangkat yang disandang adalah simbol kepercayaan negara. Oleh karena itu, harus diimbangi dengan sikap, perilaku, serta kinerja yang semakin baik dalam mengemban tugas dan pengabdian,” tegas Panglima Kopassus.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perwira Kopassus dituntut untuk senantiasa menjaga jati diri satuan, menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. Profesionalisme dan kesiapsiagaan operasional harus terus ditingkatkan seiring dengan dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kegiatan Laporan Korps Kenaikan Pangkat ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi dan motivasi bagi para perwira Kopassus untuk terus berbuat yang terbaik, mengabdikan seluruh kemampuan dan potensi diri demi kejayaan TNI AD, serta menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.