Sukabumi, – Kegiatan Musyawarah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Mekarmukti Periode 2019–2027 telah dilaksanakan yang bertempat di SDN Bojongkoneng, Jalan Cibojong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Danposramil Waluran Serka Dadan Ramdani melaksanakan monitoring sekaligus menghadiri langsung jalannya kegiatan musyawarah PAW tersebut. Kegiatan diikuti oleh 150 orang pemilih dari 151 orang pemilih yang telah ditetapkan, dengan satu orang pemilih dinyatakan berhalangan hadir karena melahirkan.
Adapun perwakilan hak pilih yang mengikuti musyawarah terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, kelompok masyarakat miskin, serta unsur masyarakat lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Waluran Bapak Habiburahman, S.Ag., M.Si, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Kapospol Waluran Aipda Hendarko, Danposramil Waluran Serka Dadan Ramdani, Ketua BPD Desa Mekarmukti, PJ Kepala Desa Mekarmukti, Ketua APDESI Kecamatan Waluran, para Kepala Desa se-Kecamatan Waluran, Ketua Panitia Pemilihan PAW, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan peserta pemilihan.
Sebelum pelaksanaan pencoblosan, terlebih dahulu dilakukan pengundian nomor urut calon PAW serta penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon. Dari hasil pemungutan suara, diperoleh hasil sebagai berikut: Asep Renggana memperoleh 1 suara, Dedi memperoleh 134 suara dan Indra Lesmana memperoleh 15 suara.
Dengan demikian, hasil Musyawarah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Mekarmukti Periode 2019–2027 dimenangkan oleh Calon Nomor Urut 02, Sdr. Dedi, dengan perolehan suara sah sebanyak 134 suara, dan hasil tersebut telah ditandatangani oleh para calon dan saksi.
Pelaksanaan kegiatan mendapatkan pengamanan dari anggota Polsek Ciracap dan Polsek Ciemas, anggota Koramil 2214/Surade, Satpol PP Kecamatan Waluran, serta Linmas Desa Mekarmukti. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Musyawarah PAW ini dilaksanakan untuk menggantikan Kepala Desa Mekarmukti sebelumnya, Alm. Bpk. H. Deden, yang meninggal dunia akibat sakit pada bulan Juli 2024. Kegiatan musyawarah yang diikuti perwakilan warga dari lima kedusunan tersebut berjalan dengan sukses hingga selesai. (Pendim 0622)