Sangkuriang-Bandung. Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (Dispsiad) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Dispsiad di Gedung Upala Pratama Madispsiad. Rabu (09/03/22)
Tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum adalah untuk memberikan pengetahuan tentang hukum, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan serta kepentingan prajurit TNI dan keluarganya. Diharapkan seluruh personel Dispsiad dapat lebih "melek" hukum sehingga mencegah berbagai macam pelanggaran yang dapat merugikan diri pribadi, keluarga maupun institusi.
Hadir sebagai pemateri dari dari Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad) adalah Letkol Chk RH. Lubis, S.H., M.H dan Mayor Chk Tubagus M. Q. C, S.H., M.H yang membahas tetkait UU Lalulintas dan Angkutan Jalan, UU ITE dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pada kesempan yang sama dibahas beberapa kasus/kejadian yang ada di lingkungan Angkatan Darat sebagai gambaran penerapan Undang Undang yang ada, serta menekankan terkait dampak/konsekwensi bagi seorang prajurit ketika terlibat dalam kasus hukum.
Kegiatan yang di hadiri seluruh personel Dispsiad cukup direspon dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh beberapa anggota kepada pemateri. Namun demikian waktu yang terbatasi tidak dapat menampung semua proses diskusi yang terjadi. Pemateri membuka kesempatan untuk berdiskusi diluar acara bagi yang masih memiliki keinginan bertanya dan belum terakomodir.
“UPAKRIYA LABDHA PRAYOJANA BALOTTAMA”
(Mengabdi untuk membentuk Prajurit yang berdaya guna dan berhasil guna)