Sidrap — Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 17.45 WITA, di Dusun Bulukonyi Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang, terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung milik La Hari, seorang petani berusia 57 tahun.
Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, dimana pemilik rumah sedang kesawah dan dua korban lain berada di dalam rumah. Tetangga yang menyaksikan kejadian berteriak minta tolong, dan masyarakat segera berupaya memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dalam kejadian tragis ini, dua korban jiwa, I Kacco dan I Kallo, berusia 60 tahun, menjadi korban kebakaran. Selain korban jiwa, kerugian materil mencapai sekitar Rp 80.000.000,- akibat rumah yang habis terbakar.
Babinsa Desa Talawe, Serda Muh. Ali Hanapi, turut serta dalam upaya penanganan kebakaran. Mereka mendatangi lokasi kejadian, membantu memadamkan api, evakuasi jenazah, mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan, dan berkoordinasi dengan aparat terkait serta keluarga korban.
Dalam upaya bersama, tiga unit mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api pada pukul 18.45 WITA. Langkah-langkah sigap Babinsa Desa Talawe dalam penanganan kebakaran ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.