Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun, Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Berangkatkan Personel Cuti Bersama

Kubu Raya, Jum'at (5/4/2024) - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., diwakili Kapoksahli Pangdam XII/Tpr, Brigjen TNI Wahyu Marhaendro, S.Sos., M.Hum., pimpin apel pemberangkatan cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1445 H. Apel dilaksanakan di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tpr.

Apel pemberangkatan cuti diikuti oleh para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS TNI dari satuan jajaran Kodam XII/Tpr yang ada di wilayah Garnizun Pontianak. Dinas cuti merupakan kesejahteraan dan hak bagi seluruh Prajurit maupun PNS TNI. Apel kali ini bertujuan untuk mengingatkan personel untuk mematuhi Protap dan ketentuan selama dinas cuti.

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam amanatnya mengatakan, bahwa pelaksanaan cuti lebaran ini di bagi menjadi 2 bagian yaitu untuk jajaran Satpur dan Satbanpur terbagi menjadi 2 gelombang sedangkan untuk Makodam dan Balakdam dilaksanakan secara serentak bersama sama 1 gelombang.

"Dimulai dari hari ini sampai dengan tanggal 15 April 2024," katanya dalam amanat yang dibacakan Kapoksahli Pangdam.

Pangdam menekankan dalam melaksanakan dinas cuti lebaran ini, agar masing-masing personel menjaga faktor keamanan, menghindari pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun, dan memanfaatkan momen cuti lebaran ini dengan baik, untuk dapat bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan kerabat terdekat.

"Kemudian bagi Prajurit yang sedang melaksanakan dinas dalam, agar dipedomani dan dipertanggung jawabkan apa yang dipercayakan satuan kepada anda, laksanakan apa yang sudah di protapkan oleh satuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," tegasnya. (Pendam XII/Tpr)