Pangdam Tanjungpura Bersama Forkopimda Deklarasikan Pemilu Damai dan Zero Knalpot Brong

Pontianak, Minggu (28/1/2024) - Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E , M.M., bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat Deklarasikan Pemilu Damai 2024 dan Deklarasi Zero Knalpot Brong. Bertempat di Halaman Rumah Radakng, Kota Pontianak pada Sabtu kemarin.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto didampingi Gubernur Provinsi Kalbar dr. Harisson Azroi, M.Kes, dan Pangdam XII/Tpr. Dilanjutkan dengan penandatanganan dan pemusnahan knalpot brong secara simbolis oleh Forkopimda.

Pangdam XII Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam kesempatan ini mengajak seluruh insan media, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama dalam mensosialisasikan Pemilu Damai 2024 di wilayah Kalbar.

"Saya ingin seluruh komponen masyarakat untuk terus aktif dalam menyampaikan serta menggelorakan aksi Pemilu Damai di wilayah Kalbar. Sehingga tujuan kita dalam menciptakan Kalbar yang aman dan tentram bisa terwujud,” ajak Pangdam.

Pj Gubernur Harisson mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus disadari bersama akan pentingnya ketenangan dalam menjalankan tugas serta wewenang.

“Maka dari itu, kita hari ini bersama-sama untuk mendeklarasikan hal tersebut. Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk bersama menjaga pemilu 2024 ini dengan tenang, damai dan jangan sampai ada diantara warga kita yang merasa terganggu dengan adanya knalpot brong ini," anaknya.

Sedangkan Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagi upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang tahapan Kampanye terbuka dan menjelang tahapan Pemungutan suara Pemilu 2024.

"Kita tahu bahwa efek dari knalpot brong ini akan menimbulkan konflik serta keresahan di masyarakat. Dan tidak hanya itu, dampak knalpot brong itu tidak hanya menimbulkan suara kebisingan melainkan juga polusi udara yang buruk untuk kesehatan serta dampak negatif lainnya," ujar Kapolda Kalbar. (Pendam XII/Tpr)