Wakili Danrem, Kasrem 142/Tatag hadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu

Mamuju - Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Hadi Purwo Subroto, S.A.B., M.M, menghadiri gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah 250 gram dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulbar diwilayah Kabupaten Polman pada tanggal 19 Agustus 2023 yang hari ini barang buktinya di musnahkan bertempat di Baruga lapangan Tribrata, jln Kalubibing Desa Bambu Kec. Mamuju Kab. Mamuju Prov. Sulbar, Rabu (08/11/2023).

 

Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M. H Ditresnarkoba Polda Sulbar mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 250 gram atau seperempat kilogram yang berhasil disita dari tersangka dan akan kita musnahkan ini sesaat lagi di baruga lapangan tribrata polda sulbar.

Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S, M.M  Memberikan apresiasi pada Ditresnarkoba Polda Sulbar atas keberhasilan mengungkap beberapa kasus narkoba sepanjang tahun ini mulai dari bulan Januari sampai November 2023 yang dimana Ditresnarkoba Polda Sulbar telah mengungkap 85 kasus, 114 tersangka dan barang bukti sebanyak 309 gram narkotika jenis sabu.

 

Tindakan tegas yang dilakukan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sulbar dapat memberi efek jera kepada pelaku sehingga masyarakat dapat terhindar dari pengaruh narkoba.

"Sebagai wujud transparansi agar masyarakat tahu betul bahwa barang bukti yang disita benar benar dimusnahkan,” tutup Kapolda Sulbar