
Pasangkayu - Mengantisipasi terjadinya konflik antara Warga Dusun Salubulu dengan Kepala Dusun (Kadus) Salubulu, Danramil 1427-01/Pasangkayu Kodim 1427/Pasangkayu Letda Inf Andi Malik, dengan sigap meredam situasi dengan melakukan mediasi untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Rabu, (29/03/2023).
Terkait adanya pelaporan tuntutan warga, agar Kadus Salubulu segera dinonaktifkan (diganti), Danramil 1427-01/Pasangkayu bersama Camat Pasangkayu, Lurah Pasangkayu serta beberapa Babinsa melakukan musyawarah bersama warga setempat untuk mencari solusi penyelesaian tersebut.
Dari hasil mediasi, agar tidak terjadinya konflik berkelanjutan, maka dibuat surat kesepakatan bersama yang di dalamnya diantaranya, bagi kedua belah pihak baik Kadus maupun warga Dusun Salobulu sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, kemudian menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif selama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan memberikan putusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.