Kodim 1428/Mamasa Melaksanakan Rehab Awal Rumah Tidak Layak Huni

Mamasa - Kodim 1428/Mamasa melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik keluarga Bongga Paillin (73), warga dusun Tanete Kole Desa Rambu Saratu Kec. Mamasa Kab. Mamasa. (22/03/2023).

Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut dipimpin oleh Pasiter Lettu Inf Sunyoto beserta Personil Kodim 1428/Mamasa dan turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa Rambu Saratu Albert P, dan masyarakat setempat.

Lettu Inf Sunyoto mengatakan bahwa pembongkaran rumah tidak layak huni ini merupakan tahapan awal sebelum masuk tahap berikutnya. Dalam pelaksanaan rehabilitasi RTLH ini dibutuhkan kerjasama prajurit dan dan masyarakat setempat sehingga hasilnya juga maksimal.