Masalah Pribadi !! Suami Tega Aniaya Dan Parangi Istri, Ini yang dilakukan Satgas Yonif 725/Woroagi

Boven Digoel - Respon cepat laporan masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW Melalui Pos 5 /B Arimop  membantu mengevakuasi Ny. Agustana Wanamop (30) korban penganiayaan dan pemarangan yang dilakukan oleh sang suami inisial DW (38), kejadian ini terjadi di Kp. Yerop, Distrik Arimop, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Senin, (20/3/2023).

Menurut pengakuan Danpos 5/B Arimop Serka Yosep Jackson, bahwa kejadian tersebut didasari adanya masalah rumah tangga antara Korban dan pelaku sang suami. "Ini berawal kami menerima laporan dua orang masyarakat a.n. Sdr. Wilahemus dan Sdr. Renius Rumatokye, bahwa adanya kejadian KDRT berupa penganiayaan dan pemarangan yang dilakukan oleh suaminya sendiri (pelaku), menurut kesaksian masyarakat setempat bahwa hal ini terjadi karena masalah pribadi yang ada dalam rumah tangganya", jelas Yosep Jackson

Kesempatan yang sama, Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol inf Syafruddin Mutasidasi S.E., mengungkapkan telah menyerahkan perkara tersebut ke pihak instansi terkait.

 

"Untuk korban kita lakukan evakuasi ke Rumah Sakit terdekat guna menerima tindakan medis yang lebih intensif, dan untuk pelaku kita serahkan kepada instansi terkait dalam hal ini kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku", Ungkapnya.