Babinsa Cipaisan Bersama Kasi Trantib dan Ketua RW Bahas Penerapan Jam Malam bagi Pelajar
Purwakarta - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Babinsa Kelurahan Cipaisan, Kopda Didi Sudikar, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama Kasi Trantib Kecamatan dan para ketua RW, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, tersebut membahas penerapan jam malam bagi anak sekolah. Dalam pembahasan tersebut, para pelajar diimbau agar sudah berada di rumah masing-masing pada pukul 21.00 WIB, kecuali untuk keperluan yang mendesak dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain membahas penerapan jam malam, kegiatan Komsos tersebut juga membahas rencana patroli lingkungan bersama para ketua RW dan RT. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menjaga ketertiban, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kelurahan Cipaisan.
Babinsa Kelurahan Cipaisan, Kopda Didi Sudikar, menyampaikan bahwa komunikasi dan kerja sama antara aparat kewilayahan, pemerintah kecamatan, pengurus lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Penerapan jam malam bagi pelajar ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan anak-anak sekolah serta mendorong peran orang tua dalam mengawasi aktivitas putra-putrinya. Kami juga merencanakan patroli bersama para ketua RT dan RW untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan, ” ujarnya.
Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan koordinasi antara Babinsa, Kasi Trantib Kecamatan, para ketua RT/RW, dan masyarakat semakin solid. Dengan demikian, penerapan jam malam bagi pelajar dan rencana patroli lingkungan dapat berjalan dengan baik serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. (Pers)