Jl. Veteran, RT.3/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
+62-21-3848300
Beranda/ Informasi Publik/ Kodam IX/Udayana
Kodam IX/Udayana 08 October 2026

Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Perketat Jalur Tidak Resmi, 245 Liter Solar Berhasil Diamankan

Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Perketat Jalur Tidak Resmi, 245 Liter Solar Berhasil Diamankan
Lamaksenulu, NTT — Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY SSK II Pos Delomil berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menuju wilayah Timor Leste melalui jalur tidak resmi di sekitar aliran Sungai Malibaka, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Kamis (8/10/2026). Dalam penggagalan tersebut, personel mengamankan 7 jerigen BBM jenis solar berukuran masing-masing 35 liter dengan total volume sekitar 245 liter yang ditemukan di lokasi setelah terduga pelaku melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste. Penindakan bermula saat personel Pos Delomil melaksanakan patroli malam dan ambush untuk memantau jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan sebagai akses keluar-masuk barang secara ilegal. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah aktivitas penyelundupan lintas batas. Patroli malam dilaksanakan setelah Danki SSK II Kapten Arh Aditya Pamungkas memberikan perintah kepada jajaran Danpos untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di sekitar pos. Sekitar pukul 00.30 WITA, personel Pos Delomil yang dipimpin Danpos Delomil Lettu Arh Fajar Anwar mendeteksi pergerakan mencurigakan disertai suara beberapa orang di jalan masuk pembuangan aliran sungai, sehingga dilakukan pergerakan senyap dan pengejaran. Sekitar pukul 00.40 WITA, personel mendapati kurang lebih lima orang sedang membawa BBM dan diduga merupakan warga masyarakat Timor Leste, sebelum kemudian sekitar pukul 01.00 WITA dilaksanakan penyergapan dan pengejaran hingga terduga pelaku melarikan diri melintasi pembatas sungai menuju wilayah Timor Leste. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, personel menemukan 7 jerigen berisi solar yang diduga ditinggalkan karena beban berat dan kondisi medan yang sulit, kemudian seluruh barang bukti diamankan dan dibawa menuju Pos Delomil untuk proses lebih lanjut. Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan dan konsistensi personel dalam melaksanakan patroli serta pengawasan terhadap jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mencegah dan menggagalkan setiap potensi penyelundupan lintas batas,” tegas Dansatgas. Ia juga menyampaikan bahwa pengamanan barang bukti dan pendalaman informasi akan dilakukan sesuai prosedur untuk mengetahui asal-usul BBM serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, kondisi geografis wilayah perbatasan yang memiliki sejumlah jalur alternatif menuntut seluruh personel untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pertukaran informasi, dan melaksanakan pengawasan secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY akan meningkatkan intensitas patroli dan pemetaan terhadap jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, sekaligus mempercepat penyampaian informasi antarpersonel dan antarpos apabila ditemukan pergerakan orang maupun barang yang mencurigakan. Tujuh jerigen BBM jenis solar yang telah diamankan akan didata, diamankan, dan didokumentasikan, termasuk jumlah, kondisi, serta perkiraan nilai barang, untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Satgas juga akan berkoordinasi dengan unsur terkait dalam rangka penggalangan informasi dan pendalaman terhadap identitas terduga pelaku, pihak yang diduga memiliki atau mengendalikan barang, serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Yonarhanud 14/PWY untuk menjaga keamanan perbatasan RI-RDTL, mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas, dan memastikan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap aman dari aktivitas ilegal.
Kembali ke Daftar