Sertu Miswanto Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa Cikaranggeusan
Jampangkulon, – Babinsa Koramil 2213/Jampangkulon, Sertu Miswanto, mewakili Danramil menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat (Pj.) Kepala Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.45 hingga 10.50 WIB tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Cikaranggeusan dan diikuti sekitar 50 orang. Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Ripandi, S.IP., yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bagian Perencanaan Kecamatan Jampangkulon, dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Cikaranggeusan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/Kep.738-DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Cikaranggeusan Kecamatan Jampangkulon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jampangkulon Dading, S.IP., perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi Alpian Rustaman, S.IP., Kepala KUA Kecamatan Jampangkulon H. Darwan, M.H., perwakilan Polsek Jampangkulon Aipda Yoga, Sertu Miswanto mewakili Danramil 2213/Jampangkulon, para kepala desa se-Kecamatan Jampangkulon, perwakilan UPTD/UPT, BPD Desa Cikaranggeusan, Karang Taruna, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Camat Jampangkulon Dading, S.IP., menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Ripandi atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa tugas Penjabat Kepala Desa merupakan bentuk pengabdian untuk menjaga netralitas dan kondusivitas selama masa transisi.
Selain itu, Pj. Kepala Desa diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, menjaga aset dan keuangan desa secara transparan serta akuntabel, dan mengedepankan keterbukaan informasi publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Camat juga meminta Pj. Kepala Desa segera membangun koordinasi dan harmonisasi dengan BPD, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kepala Desa Cikaranggeusan sebelumnya, Suprianto, meninggal dunia pada 10 Agustus 2026 akibat kecelakaan lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (Pen)