Rakor Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Kecamatan Rancaekek Matangkan Rangkaian Kegiatan
Kab. Bandung, — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kecamatan Rancaekek menggelar rapat koordinasi persiapan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI tingkat Kecamatan Rancaekek.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dome Kelurahan Rancaekek Kencana. Kegiatan dihadiri sekitar 50 tamu undangan dari unsur pemerintahan, TNI-Polri, kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta unsur terkait lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rancaekek Gugum Gumilar, S.STP., M.Si., Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., perwakilan Danramil Rancaekek Serka Imam, para Kepala Puskesmas se-Kecamatan Rancaekek, Kepala KUA H. Jajang, Ketua MUI Kecamatan Rancaekek Dr. Uoh Saeful, M.Ag., para kepala desa/lurah, kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, Kanit Intel Iptu Sofyan Hadi, S.H., Kanit Binmas Ipda Jumira, S.Ip., CPHR, serta Pembina Pramuka Kecamatan Rancaekek Andri, S.Pd.
Dalam arahannya, Camat Rancaekek Gugum Gumilar menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81.
”Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bertempat di Dome Kelurahan Rancaekek Kencana, akan dilaksanakan kegiatan jalan santai dan Senam Bedas yang dilanjutkan dengan hiburan serta pembagian doorprize”.
”Kemudian pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 19.00 WIB, bertempat di SMP Pasundan, akan dilaksanakan pengukuhan anggota Paskibra yang akan bertugas dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Sementara itu, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Rancaekek akan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Liga, Kelurahan Rancaekek Kencana’.
Camat Rancaekek juga menyampaikan bahwa sesuai dengan imbauan dari Pemerintah Kabupaten Bandung, kegiatan pawai, karnaval maupun arak-arakan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI tidak diwajibkan untuk dilaksanakan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya menyampaikan arahan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau agar setiap kegiatan hiburan di wilayah desa dan kelurahan dikoordinasikan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengamanan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Kapolsek juga menjelaskan ketentuan izin keramaian untuk kegiatan PHBN berskala besar. Apabila kegiatan diisi dengan panggung hiburan, jalan sehat massal, pawai, karnaval atau arak-arakan yang melibatkan banyak orang dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas, maka penyelenggara wajib mengurus surat izin keramaian kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, kegiatan yang hanya berlangsung di ruangan tertutup atau lingkungan terbatas, seperti di sekolah, kantor maupun halaman RT/RW yang tidak mengundang massa luas dari luar, tidak memerlukan izin keramaian, namun tetap diharapkan melapor atau memberitahukan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah bersama untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Rancaekek dapat dipersiapkan dengan baik.
Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri dan seluruh unsur masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang aman, tertib, meriah dan penuh semangat kebersamaan. (Pen)