Jl. Veteran, RT.3/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
+62-21-3848300
Beranda/ Informasi Publik/ Kodam IX/Udayana
Kodam IX/Udayana 10 August 2026

Upacara Senin di Makodim 1621/TTS, Prajurit Perkuat Disiplin dan Kesiapan Pengabdian

Upacara Senin di Makodim 1621/TTS, Prajurit Perkuat Disiplin dan Kesiapan Pengabdian
SOE, TTS – Kodim 1621/TTS kembali melaksanakan Upacara Bendera Rutin Hari Senin sebagai bagian dari pembinaan disiplin, mental, dan jiwa korsa prajurit. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 1621/TTS, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (10/8/2026). Upacara dimulai pukul 07.12 WITA dan berakhir pada pukul 07.43 WITA, diikuti sekitar 50 personel. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pasi Pers Kodim 1621/TTS, Kapten Inf Syarif Rahman. Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, hingga pembacaan doa. Sejumlah pejabat upacara turut mengambil bagian, di antaranya Batih Staf Intel Kodim 1621/TTS Serka Yohanes Sapan sebagai Perwira Upacara dan Pjs Pasi Intel Kodim 1621/TTS Peltu Agus Murtono sebagai Komandan Upacara. Momentum upacara tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat perhatian personel terhadap pelaksanaan tugas kewilayahan, khususnya dalam mendukung percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam arahannya, Pasiter Kodim 1621/TTS Kapten Inf Gunawan Budi Haryanto menekankan pentingnya peran aktif Babinsa dalam memastikan setiap tahapan KDKMP di wilayah binaan berjalan dengan baik. Babinsa diminta turun langsung untuk mencari dan memastikan titik lokasi KDKMP di desa binaan masing-masing. Lokasi yang dipilih harus dipastikan tidak memiliki sengketa, persoalan hukum maupun perselisihan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan. Selain itu, Babinsa diwajibkan melibatkan pemerintah desa dalam proses penentuan lokasi. Koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desa dinilai penting untuk mendapatkan dukungan, kemudahan serta kesepakatan bersama sehingga pelaksanaan KDKMP dapat berjalan secara optimal. “Babinsa harus aktif memantau perkembangan pekerjaan di wilayah masing-masing dan melaporkannya secara berkala, sehingga setiap perkembangan dapat diketahui dan progres pelaksanaan KDKMP terus meningkat sesuai target,” demikian penekanan dalam arahan tersebut.
Kembali ke Daftar