Jl. Veteran, RT.3/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
+62-21-3848300
Beranda/ Informasi Publik/ Kodam III/Siliwangi
Kodam III/Siliwangi 23 July 2026

Operasi Gabungan Forkopimcam Rancaekek Tertibkan Knalpot Brong, Delapan Kendaraan Ditindak

Operasi Gabungan Forkopimcam Rancaekek Tertibkan Knalpot Brong, Delapan Kendaraan Ditindak
Rancaekek, - Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rancaekek menggelar apel gabungan yang dilanjutkan dengan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026). Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 16.00 WIB yang berlangsung di Pos Lantas Simpang Tiga Dangdeur, Jalan Rancaekek - Majalaya. Apel dipimpin oleh Kanit Lantas, IPTU Asep DS, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Operasi gabungan melibatkan personel yang terdiri dari 1 personel sebagai Padal, 1 personel TNI, dan 3 personel Polri. Setelah pelaksanaan apel, petugas langsung melaksanakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di kawasan Simpang Tiga Dangdeur. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 unit knalpot brong dari kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan ini merupakan upaya untuk menekan penggunaan knalpot bising yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kecamatan Rancaekek. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol (Nihil Haljol) selama operasi berlangsung. Forkopimcam Rancaekek mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (Pen)
Kembali ke Daftar