Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dandim 1601/Sumba Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pidana Kerja Sosial
Sumba Timur – Komandan Kodim 1601/Sumba Timur, Letkol Arm Adwi Prasetya, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan pidana kerja sosial antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Waikabubak dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Pengadilan Negeri Waingapu, Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Polres Sumba Timur, dan Kodim 1601/Sumba Timur. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Waingapu, Selasa (14/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang menitikberatkan pada pembinaan, tanggung jawab sosial, serta pemberian manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan pidana kerja sosial yang efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prosesi penandatanganan dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah, Kapolres Sumba Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Kepala Bapas, Kepala Lapas, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menunjukkan kuatnya komitmen dalam membangun kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Melalui keterlibatan aktif Kodim 1601/Sumba Timur, diharapkan kerja sama ini semakin memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mendukung pembinaan pelanggar hukum melalui mekanisme pidana kerja sosial. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban, dan kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis di Kabupaten Sumba Timur.
#KodamIXUdayana #Kodim1601SumbaTimur #TNIADMengabdi #SinergiUntukNegeri #Forkopimda #PenegakanHukum #PidanaKerjaSosial #SumbaTimur #NTT #BersamaRakyatTNIKuat