Perkuat Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Prajurit dan Persit Kodim 0613/Ciamis Ikuti Penyuluhan Kumdam III/Siliwangi
Ciamis, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi personel serta keluarga besar TNI, Prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Kodim 0613/Ciamis mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kumdam III/Siliwangi di Aula Makodim 0613/Ciamis, Rabu (11/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membangun budaya taat hukum dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun pelaksanaan tugas kedinasan.
Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Antonius Ari Widiono, S.Sos., M.Hum., yang diwakili Danramil 1305/Cihaurbeuti Mayor Czi Rohadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum memiliki peran strategis dalam membekali prajurit, PNS, dan Persit dengan pengetahuan hukum yang memadai guna menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman hukum sehingga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta dalam pelaksanaan tugas kedinasan secara profesional dan bertanggung jawab, ” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kumdam III/Siliwangi Letkol Chk Wiharto Aris Susanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang secara rutin dilaksanakan di satuan jajaran Kodam III/Siliwangi sebagai upaya preventif dalam menekan potensi pelanggaran hukum.
Dalam penyampaian materinya, Tim Penyuluh Hukum Kumdam III/Siliwangi memberikan penjelasan terkait hak-hak keperdataan prajurit, mekanisme penyelesaian sengketa hukum, serta langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai prosedur yang benar dalam menghadapi penagihan oleh debt collector, penyelesaian sengketa utang dengan jaminan sertifikat tanah, hingga langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi kehilangan kendaraan di area parkir berbayar.
Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Hal tersebut terlihat dari tingginya partisipasi peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai permasalahan hukum yang kerap dihadapi.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit Kodim 0613/Ciamis semakin memahami hak dan kewajiban hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pendim 0613/Ciamis)