Danramil 2209/Lengkong Bersama Forkopimcam dan P2BK Tertibkan Aktivitas Penambangan Ilegal di HGU Perkebunan Nagawarna
Lengkong, – Danramil 2209/Lengkong Kapten Arm Witono, S.H.I bersama unsur Forkopimcam dan P2BK melaksanakan kegiatan penertiban penambangan ilegal yang berada di lokasi HGU Perkebunan Nagawarna, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (05/06/2026).
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Lengkong.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memberikan imbauan dan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin agar segera menghentikan kegiatannya.
Kapten Arm Witono, S.H.I menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara TNI, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait dalam menegakkan aturan serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat, serta seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat dukungan dari seluruh unsur yang terlibat. (Pendim 0622)