Babinsa Dayeuhluhur,Koramil 0607-07/Warudoyong Sosialisasikan SPPT PBB Tahun 2026, Ajak Warga Taat Pajak
Sukabumi, – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Babinsa Kelurahan Dayeuhluhur Koramil 0607-07/Warudoyong, Serma Seno Okky, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 kepada warga Kampung Salaeurih, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kelurahan Dayeuhluhur dan dihadiri oleh warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Babinsa memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Serma Seno Okky menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak memiliki peran penting dalam menunjang berbagai program pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
"Pembayaran PBB tepat waktu merupakan bentuk kepedulian warga terhadap pembangunan. Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama," ujar Serma Seno Okky.
Sementara itu, salah seorang warga Kampung Salaeurih, Bapak Dedi Supriatna, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan Babinsa. Menurutnya, penjelasan yang diberikan sangat membantu masyarakat dalam memahami mekanisme dan manfaat pembayaran PBB.
"Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Selain menambah pemahaman tentang PBB, kami juga semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa berharap terjalin komunikasi yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (Pen)