Danramil Sukasada Hadiri Konsultasi Publik Ulang Pembangunan Turyapada Tower Bali Smart 6.0
Sukasada, 19 Mei 2026 –
Dalam rangka mendukung kelancaran program pembangunan strategis pemerintah daerah, jajaran Koramil 1609-05/Sukasada melaksanakan monitoring kegiatan Konsultasi Publik Ulang Rencana Pembangunan Taman Teknologi “Turyapada Tower” Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali yang berlangsung di kawasan Turyapada Tower, Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali sebagai bagian dari tahapan administrasi pengadaan tanah dan penyesuaian luasan lahan pembangunan proyek strategis daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Pegayaman Serka Satriyo melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan wilayah guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kadis Kominfo Provinsi Bali, Kabid BPN Provinsi Bali, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali, Kapolsek Sukasada, Danramil 1609-05/Sukasada Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan, unsur Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, perangkat Desa Pegayaman, sekretariat tim persiapan pengadaan tanah, serta warga pemilik lahan yang terdampak pembebasan lahan pembangunan.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Persiapan sekaligus Asisten Administrasi Umum, W. Serinah menjelaskan bahwa konsultasi publik ulang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN karena adanya perubahan kebutuhan luasan lahan proyek.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan perubahan BPPT (Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah), luas lahan yang awalnya direncanakan sekitar 14,4 hektare mengalami perubahan menjadi 7,301 hektare. Perubahan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Bali dan mendapatkan persetujuan.
“Melalui konsultasi publik ini, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait perubahan rencana pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ulang ini merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat dalam proses pembangunan Turyapada Tower Bali Smart 6.0 Kerthi Bali.
“Pertemuan hari ini secara administrasi bertujuan untuk menyampaikan perubahan-perubahan yang ada dan memastikan masyarakat memahami serta menyepakati rencana tersebut,” jelasnya.
Kabid BPN Provinsi Bali menambahkan bahwa pihaknya bertindak sebagai fasilitator pemerintah dalam proses pengadaan tanah dan memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka serta sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti hasil kesepakatan ini menuju proses penetapan lokasi dan pengadaan tanah berikutnya,” terangnya.
Dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali juga menegaskan bahwa pendampingan dilakukan guna memastikan proses berjalan sesuai hukum dan hak-hak masyarakat tetap terlindungi sehingga pembangunan dapat terlaksana tanpa kendala di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, Danramil 1609-05/Sukasada Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan menyampaikan bahwa TNI siap mendukung program pembangunan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran TNI melalui Babinsa di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran setiap program pembangunan pemerintah,” ungkap Danramil.