Dandim 0624/Kab. Bandung hadiri Rakor Satgas Penertiban Tata Ruang dan Perizinan di Pemkab Bandung

Kab. Bandung, - Dandim 0624/Kab.Badung yang,di wakili Pasi Ops. Kapten Inf Sumarna hadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban Penataan Ruang,Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan di wilayah Kabupaten Bandung, pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025.

 

"Rapat yang berlangsung di Gedung Oryza Dinas Pertanian Pemda Kab. Bandung, yang  dihadiri sekitar 100 peserta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana, S.T., M.A.

 

Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana, S.T., M.A., Ketua DPRD Kab. Bandung, diwakili oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, S.Ip., M.S., Dandim 0624/Kab. Bandung, diwakili oleh Pasi Ops, Kapten Inf Sumarna, Danlanud Sulaiman, diwakili oleh Kadispotdirga, Letkol Pas Mugiyarso.

 

Konsolidasi Rapat ini bertujuan untuk mengkonsolidasika Satgas yang baru dibentuk dalam rangka meningkatkan penertiban dan pengendalian penataan ruang, penyelenggaraan bangunan gedung,dan perizinan di Kabupaten Bandung. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

 

Didalam Rapat beberapa poin penting disampaikan oleh Asisten Perekonomian Ir.Kawaludin, Menekankan pentingnya tertib bangunan dan perizinan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. “Potensi peningkatan PAD dari sektor pertanahan dan perizinan menjadi sorotan utama" dalam sambutan Ir.Kawaludin.

 

Sekda Kabupaten Bandung (Dr. H. Cakra Amiyana, S.T., M.A.) Menyoroti temuan dari pusat terkait pelanggaran peraturan tata ruang, bangunan gedung, dan perizinan. Menekankan perlunya kolaborasi dengan Forkopimda untuk menyelesaikan masalah ini. 

 

Pembentukan Satgas dan peraturan pendukung telah disiapkan, dan Sekda menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang.  Kepatuhan berbagai pihak menjadi semangat dibentuknya Satgas ini.  Sekda juga mengumumkan rencana uji petik minggu depan dan pembentukan tim kecil untuk sosialisasi Satgas.

 

Evaluasi data dari OPD dan camat, pembuatan jadwal, dan penugasan menjadi agenda penting pasca rapat. Dukungan dari jajaran Forkopimda sangat diharapkan dalam penugasan ini, ungkap Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung (Dr. M. Akhiri Hailuki, S.Ip., M.S).

 

Wakil Ketua DPRD Menyatakan apresiasi terhadap kegiatan ini dan dukungan dari semua pihak, juga menyoroti sorotan nasional terhadap Kabupaten Bandung terkait temuan tambang emas di Kutawaringin dan menekankan pentingnya proaktif dan bertindak cepat dalam era digital saat ini. “DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk proaktif dalam fungsi pengawasan dan telah berkoordinasi secara internal terkait perizinan. Sebagai langkah konkrit, diawali dengan penertiban di wilayah dekat ibukota kabupaten" Jelasnya.

 

Rapat konsolidasi ini menandai langkah serius Pemkab Bandung dalam menertibkan penataan ruang, bangunan gedung, dan perizinan.Kolaborasi antara Pemkab Bandung, DPRD, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan program ini. Langkah-langkah konkrit yang telah direncanakan diharapkan dapat meningkatkan PAD dan menciptakan tata ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung, Tutupnya. (Pendim 0624/Kab.Bandung)