
Kepulauan Selayar – Deklarasi Tiga Pilar Kabupaten Kepulauan Selayar yang terdiri dari Lurah/Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, secara resmi mendeklarasikan Pilkada Damai Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jl. Jenderal Ahmad Yani Benteng, pada hari Jumat (20/09/24)
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Mesdyono, M.Sc.Dev, yang mewakili Bupati Kepulauan Selayar, serta Kapolres AKBP Adnan Pandibu, SH., S.I.K., Dandim Letkol Inf Nanang Agung Wibowo, Kasi Intel Kejaksaan yang mewakili Kajari, Waka Polres beserta Para PJU, serta sejumlah Kepala OPD Pemkab. Hadir pula para Lurah, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dandim 1415/Selayar Letkol Inf Nanang Agung Wibowo berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana damai selama seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Para Lurah, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak. Kami tidak mungkin memantau seluruh desa secara langsung, namun rekan-rekan adalah mata dan telinga di lapangan sehingga bersama-sama kita bisa menciptakan Pilkada Damai di Kepulauan Selayar,” tutur Dandim.
Senada dengan itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.I.K., dalam sambutannya, menegaskan bahwa Deklarasi Pilkada Damai oleh Tiga Pilar ini diinisiasi oleh Polres Kepulauan Selayar dengan tujuan untuk menciptakan Pilkada yang damai pada tahun 2024.