Babinsa Mendapat Laporan Dari Warga Bergerak Cepat Gerebek Penjualan Obat Golongan G

Sukabumi.  -  Penggerebekan penjual Obat terlarang (tramadol dan eximer), di jalan Siliwangi, kampung sekarwangi kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi. Senin (29/07/2024)

 

Babinsa Koramil 0607- 11/Cibadak Serka Aprias Supriyatna mendapat laporan dari warga  pada jam 18:30 Wib bahwa ada kegiatan mencurigakan di sebuah warung kopi.

 

Lalu saya mengintai dan hasil didapati banyak yang berkunjung ke warung tersebut, setelah kami introgasi dari beberapa pengunjung di dapati barang bukti eximer dan Tramadol. Jelas Serka Aprias Supriyatna.

 

Masih kata Supriyatna, dari hasil pengintaian saya melaporkan kepada Danramil Cibadak, selanjut bersama kelurahan Cibadak dan bhabinkamtibmas melakukan penggeledahan didapati barang bukti Eximer dan Tramadol beserta uang hasil Transaksi, didalam penggerebekan tersebut diamankan terduga penjual inisial S dan R,serta Barang Bukti (BB)
2 buah Hp, 140 butir eximer, 257 Tramadol dan 465.000 uang hasil dari transaksi’ Tegasnya.

 

Selanjutnya bhabinkamtibmas kelurahan Cibadak menghubungi Piket Polsek untuk di lakukan pemeriksaan di Polsek Cibadak. Pungkas Babinsa Kelurahan Cibadak Serka Aprias Supriyatna. (Penerangan)