VISI
PROFESIONAL DALAM MENERAPKAN DAN MENEGAKKAN HUKUM DI LINGKUNGAN ANGKATAN DARAT.
MISI
TERSELENGGARANYA PEMBEKALAN DAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA PRAJURIT DI SATUAN ANGKATAN DARAT.
2. TERSELENGGARANYA BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN ANGKATAN DARAT UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KERUGIAN BAIK MATERIL MAUPUN IMMATERIL.
3. TERLAKSANANYA DUKUNGAN HUKUM DI JAJARAN ANGKATAN DARAT UNTUK MENJAMIN LEGITIMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS.
4. TERSELENGGARANYA PENEGAKAN HUKUM DI SATUAN JAJARAN ANGKATAN DARAT.