Pemusnahan Benda Sitaan dan Barang Bukti Hasil Operasi Gabungan Satgas Yonif 726/Tml dalam Rangka Cipta Kondisi Periode 2023

Merauke,- Bertempat di Kampung Bupul, Distrik Eligobel, pemusnahan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI/Polri dalam rangka cipta kondisi selama periode Desember 2023, Senin (15/01/2024).

 

Pemusnahan dilakukan di Kantor Distrik Eligobel, dengan di hadiri beberapa instansi terkait di wilayah distrik diantaranya Drs. Abdul Azis (kepala distrik Elikobel), Kapten Inf Saor (Wadansatgas Yonif 726/Tml) Lettu Inf Abdullah Latupono (Danramil 1707-17/Elikobel) dan tokoh masyarakat lainnya.

Adapun pemusnahan barang bukti miras berupa 12 Botol 650 ml (Anggur Merah), 3 Botol 880 ml (Bronson), 2 Botol 600 ml (Anggur Hijau/Kawa kawa) dan Jirgen 50 Liter (Sopi) dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke lubang tanah yang sudah dipersiapkan untuk pemusnahan.

Ini menandakan peredaran Miras di Wilayah perbatasan RI-PNG dapat diminimalisir atas kerjasama antara TNI/Polri serta tokoh masyarakat sehingga tercipta kondisi lingkungan di wilayah Distrik Eligobel yang lebih aman dan tentram", ucap Kepala Distrik Eligobel Drs. Abdul Aziz.